SKKNI



Beberapa hal terkait SKKNI



Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan.

Apa perbedaan antara SKKNI dan KKNI? KKNI berisi jenjang kualifikasi dari jenjang 1 sampai dengan jenjang 9. Setiap jenjang kualifikasi terdiri dari unit-unit kompetensi yang sudah ditetapkan menjadi SKKNI. Singkatnya, KKNI merupakan pengemasan unit-unit kompetensi dari SKKNI dengan jenjang (level) kualifikasi 1 sampai dengan 9.


Jelaskan apa yang dimaksud dengan standar kompetensi? Dalam penjelasan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 disebutkan bahwa standar kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik yang harus dipenuhinya atau dicapainya dari suatu satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.24 Jan 2017

Siapa yang menyusun SKKNI? SKKNI disusun oleh tim perumus yang dibentuk oleh Komite Standar Kompetensi di Instansi Teknis.

Siapa yang menetapkan standar kompetensi? Pasal 13 (1) Menteri menetapkan Standar Kompetensi ASN secara nasional berdasarkan usul dari instansi pemerintah.

Lembaga pelaksana kegiatan sertifikasi profesi yang mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang berfungsi sebagai : Sebagai sertifikator, melaksanakan sertifikasi kompetensi dengan tugas-tugas sebagai berikut : Membuat materi uji kompetensi.